DEFINISI ICU
ICU adalah ruang rawat di Rumah Sakit yang dilengkapi dengan staf dan peralatan khusus untuk merawat dan mengobati pasien yang terancam jiwa oleh kegagalan / disfungsi satu organ atau ganda akibat penyakit, bencana atau komplikasi yang masih ada harapan hidupnya (reversible).
Dalam mengelola pasien ICU, diperlukan dokter ICU yang memahami teknologi kedokteran, fisiologi, farmakologi dan kedokteran konvensional dengan kolaborasi erat bersama perawat terdidik dan terlatih untuk critical care.
Pasien yang semula dirawat karena masalah bedah/trauma dapat berubah menjadi problem medik dan sebaliknya.
SEJARAH ICU
ICU mulai muncul dari ruang pulih sadar paska bedah pada tahun 1950. ICU modern berkembang dengan mencakup penanganan respirasi dan jantung menunjang ffal organ dan penanganan jantung koroner mulai tahun 1960.
Pada tahun 1970, perhatian terhadap ICU di Indonesia semakin besar (ICU pertama kali adalah RSCM Jakarta), terutama dengan adanya penelitian tentang proses patofisiologi, hasil pengobatan pasien kritis dan program pelatihan ICU.
Dalam beberapa tahun terakhir, ICU mulai menjadi spesialis tersendiri, baik untuk dokter maupun perawatnya.
LEVEL ICU
Level I (di Rumah Sakit Daerah dengan tipe C dan D)
Pada Rumah Sakit di daerah yang kecil, ICU lebih tepat disebut sebagai unit ketergantungan tinggi (High Dependency). Di ICU level I ini dilakukan observasi perawatan ketat dengan monitor EKG. Resusitasi segera dapat dikerjakan, tetapi ventilator hanya diberikan kurang dari 24 jam.
Level II
ICU level II mampu melakukan ventilasi jangka lama, punya dokter residen yang selalu siap di tempat dan mempunyai hubungan dengan fasilitas fisioterapi, patologi dan radiologi.
Bentuk fasilitas lengkap untuk menunjang kehidupan (misalnya dialisis), monitor invasif (monitor tekanan intrakranial) dan pemeriksaan canggih (CT Scan) tidak perlu harus selalu ada.
Level III
ICU Level III biasanya pada Ruamh Sakit tipe A yang memiliki semua aspek yang dibutuhkan ICU agar dapat memenuhi peran sebagai Rumah Sakit rujukan.
Personil di ICU level III meliputi intensivist dengan trainee, perawat spesialis, profesional kesehatan lain, staf ilmiah dan sekretariat yang baik. Pemeriksaan canggih tersedia dengan dukungan spesialis dari semua disiplin ilmu.
FUNGSI ICU
Dari segi fungsinya, ICU dapat dibagi menjadi :
ICU Medik
ICU trauma/bedah
ICU umum
ICU pediatrik
ICU neonatus
ICU respiratorik
Semua jenis ICU tersebut mempunyai tujuan yang sama, yaitu mengelola pasien yang sakit kritis sampai yang terancam jiwanya.
ICU di Indonesia umumnya berbentuk ICU umum, dengan pemisahan untuk CCU (Jantung), Unit dialisis dan neonatal ICU. Alasan utama untuk hal ini adalah segi ekonomis dan operasional dengan menghindari duplikasi peralatan dan pelayanan dibandingkan pemisahan antara ICU Medik dan Bedah.
TIPE, UKURAN DAN LOKASI ICU
Jumlah Bed ICU di Rumah Sakit idealnya adalah 1-4 % dari kapasitas bed Rumah Sakit. Jumlah ini tergantung pada peran dan tipe ICU.
Lokasi ICU sebaiknya di wilayah penanggulangan gawat darurat (Critical Care Area), jadi ICU harus berdekatan dengan Unit Gawat Darurat, kamar bedah, dan akses ke laboratorium dan radiologi. Transportasi dari semua aspek tersebut harus lancar, baik untuk alat maupun untuk tempat tidur.
Ruang Pasien
Setiap pasien membutuhkan wilayah tempat tidur seluas 18,5 m2. untuk kamar isolasi perlu ruangan yang lebih luas. Perbandingan ruang terbuka dengan kamar isolasi tergantung pada jenis rumah sakit.
Fasilitas Bed
Untuk ICU level III, setiap bed dilengkapi dengan 3 colokan oksigen, 2 udara tekan, 4 penghisap dan 16 sumber listrik dengan lampu penerangan. Peralatan tersebut dapat menempel di dinding atau menggantung di plafon.
Monitor dan Emergency Troli
Monitor dan emergency troli harus mendapat tempat yang cukup. Di pusat siaga, sebaiknya ditempatkan sentral monitor, obat-obatan yang diperlukan, catatan medik, telepon dan komputer.
Tempat Cuci Tangan
Tempat cuci tangan harus cukup memudahkan dokter dan perawat untuk mencapainya setiap sebelum dan sesudah bersentuhan dengan pasien (bla memungkinkan 1 tempat tidur mempunyai 1 wastafel)
Gudang dan Tempat Penunjang
Gudang meliputi 25 – 30 % dari luas ruangan pasien dan pusat siaga petugas. Barang bersih dan kotor harus terpisah.
PERALATAN
Jumlah dan tingkat peralatan tergantung pada peran da tipe ICU. ICU level I dan II peralatannya akan lebih sederhana dibandingkan dengan ICU level III.
Misalnya Monitor samping bed di ICU pada level I dan II cukup 2 saluran, sedangkan di ICU level III minimal 4 saluran.
PERSONIL
Tenaga dokter, perawat, paramedik lain dan tenaga non medik tergantung pada level ICU dan kebutuhan masing-masing ICU.
Perawan perawat di ICU dapat diperluas daam menangani pasien-pasien ICU, antara lain :
Dalam proses sapih ventilator dapat menyesuaikan frekuensi nafas atau tekanan, dengan mengacu pada data laboratorium atau monitor bed side
Dalam pengobatan sedatif, analgesik, insulin dan obat lain dapat dilakukan berdasarkan data klinis dan laboratorium.
Menghadapi kasus hipotensi dapat melakukan Challenge test
Aspek lain pada fungsi perawat di ICU adalah perawat dapat bertindak dalam segi administrasi, fisioterapis dan pengawas ruangan.
ETIK DI ICU
Etik dalam penanganan pasien riset, dan hubungan dengan kolega harus dilaksanakan secara cermat. Etik di ICU perlu pertimbangan berbeda dengan etik di pelayanan kesehatan atau bangsal lain. Terkadang muncul kontroversi etik dalam legalitas moral di ICU, misalnya tentang euthanasia.
PROSEDUR MASUK ICU
Pasien yang masuk ICU dikirim oleh dokter disiplin lain di luar Icu setelah berkomsultasi dengan doketr ICU. Konsultasi sifatnya tertulis, tetapi dapat juga didahului secara lisan (misalnya lewat telepon), terutama dalam keadaan mendesak, tetapi harus segera diikuti dengan konsultasi tertulis. Keadaan yang mengancam jiwa akan menjadi tanggungjawab dokter pengirim.
Transportasi ke ICU masih menjadi tanggungjawab dokter pengirim, kecuali transportasi pasien masih perlu bantuan khusus dapat dibantu oleh pihak ICU.
Selama pengobatan di ICU, maka dimungkinkan untuk konsultasi dengan berbagai spesialis di luar dokter pengirim atau dokter ICU bertindak sebagai koordinatornya.
Terhadap pasien atau keluarga pasien wajib diberikan penjelasan tentang perlunya masuk ICU dengan segala konsekuensinya dengan menandatangani informed concern.
INDIKASI MASUK ICU
Pasien yang masuk ICU adalah pasien yang dalam keadaan terancam jiwanya sewaktu-waktu karena kegagalan atau disfungsi satu atau multple organ atau sistem dan masih ada kemungkinan dapat disembuhkan kembali melalui perawatan, pemantauan dan pengobatan intensif.
Selain adanya indikasi medik tersebut, masih ada indikasi sosial yang memungkinkan seorang pasien dengan kekritisan dapat dirawat di ICU.
KONTRAINDIKASI MASUK ICU
Yang mutlak tidak boleh masuk ICU adalah pasien dengan penyakit yang sangat menular, misalnya gas gangren.
Pada prinsipnya pasien yang masuk ICU tidak boleh ada yang mempunyai riwayat penyakit menular.
KRITERIA KELUAR DARI ICU
Pasien tidak perlu lagi berada di ICU apabila :
Meninggal dunia
Tidak ada kegawatan yang menganca jiwa sehingga dirawat di ruang biasa atau dapat pulang
Atas permintaan keluarga atau pasien. Untuk kasus seperti ini keluarga atau pasien harus menandatangani surat keluar ICU atas permintaan sendiri.
PERLAKUAN TERHADAP PASIEN ICU
Pasien di ruang ICU berbeda dengan pasien di ruang rawat inap biasa, karena pasien ICU mempunyai ketergantungan yang sangat tinggi terhadap perawat dan dokter. Di ICU, pasien kritis atau kehilangan kesadaran atau mengalami kelumpuhan sehingga segala sesuatu yang terjadi dalam diri pasien hanya dapat diketahui melalui monitoring yang baik dan teratur.
Perubahan yang terjadi harus dianalisa secara cermat untuk mendapat tindakan yang cepat dan tepat.
TUJUAN AKHIR PENGOBATAN ICU
Hasil yang paling baik dari pengobatan di ICU adalah keberhasilan dalam mengembalikan pasien pada aktifitas kehidupan sehari-hari seperti keadaan sebelum pasien sakit, tanpa defek atau cacat
REAKSI PASIEN DAN KELUARGA PASIEN ICU
Reaksi pasien di ICU antara lain kecemasan, ketidakberdayaan, disorientasi dan kesulitan komunikasi. Untuk meminimalkan reaksi negatif dari pasien ICU dapat dilakukan beberapa hal, antara lain :
Memberikan penjelasan setiap akan melakukan tindakan
Memberikan sedasi atau analgesi bila perlu
Keluarga dapat diijinkan bertemu pasien untuk memberikan dukungan moral
Diberikan alat bantu semaksimal mungkin.
Keluarga pasien juga dapat mengalami hal serupa dengan pasien, antara lain cemas sampai dengan insomnia. Untuk meminimalkan reaksi negatif keluarga pasien dapat dilakukan beberapa hal, antara lain :
Dapat dibuatkan selebaran / pamflet tentang ICU
Penjelasan tentang kondisi terkini pasien
Keluarga pasien dapat diikutkan pada konferensi klinik bersama semua staf dan perawat
PENGELOLAAN PASIEN ICU
Pendekatan Pasien ICU
Anamnesis
Seringkali pasien sebelum masuk ICU sudah mendapat tindakan pengobatan sebelum diagnosis definitif ditegakkan.
Serah Terima Pasien
Untuk mengetahui riwayat tindakan pengobatan sebelumnya dan sebagai bentuk aspek legal.
Pemeriksaan Fisik
Meliputi pemeriksaan fisik secara umum, penilaian neurologis, sistem pernafasan, kardiovaskuler, gastro intestinal, ginjal dan cairan, anggota gerak, haematologi dan posisi pasien.
Kajian hasil pemeriksaan
Meliputi biokimia, hematologi, gas darah, monitoring TTV, foto thorax, CT scan, efek pengobatan.
Identifikasi masalah dan strategi penanggulangannya
Informasi kepada keluarga
Pemeriksaan Fisik
Walaupun keadaan stabil, pasien tetap harus dilakukan pemeriksaan fisik :
ABC
Jalan nafas dan kepala
Sistem pernafasan
Sistem sirkulasi
Sistem gastrointestinal
Anggota gerak
Monitoring rutin
Intubasi dan Pengelolaan Trakhea
Cairan : Dehidrasi
Perdarahan Gastrointestinal
Stress ulcer dapat merupakan kompensasi dari penyakit akut.
Nutrisi
Utamakan pemberian nutrisi enteral
Usia Lanjut
Cadangan fisiologis terbatas
Peningkatan penyakit penyerta
Riwayat pemakaian obat
Riwayat perokok, alkoholisme, obat-obatan.
Interaksi obat pada usia lanjut